BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kedungwaringin tahun 2026 resmi memasuki fase krusial. Sebanyak 30 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kini telah bersiap melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) guna menjamin tidak ada satu pun warga memenuhi syarat yang kehilangan hak suaranya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kedungwaringin, Daniel Gunawan, menegaskan bahwa validitas dan akurasi data pemilih merupakan pilar utama suksesnya pesta demokrasi di tingkat desa ini. Ia menginstruksikan para petugas untuk bergerak dengan ketelitian tinggi selama masa tugas di lapangan.
“Jangan sampai ada warga masyarakat yang memenuhi syarat terlewati dalam pendataan. Laksanakan tugas dengan teliti dan pastikan agar seluruh masyarakat desa yang memiliki hak pilih dapat terdata,” ujar Daniel pada Jumat (17/07/2026).
Kedepankan Sinergi, Netralitas, dan Pendekatan Humanis
Demi menjaga transparansi proses pemutakhiran, Panitia Pilkades meminta seluruh jajaran PPDP untuk membangun koordinasi yang solid dengan para pendamping di lapangan, mulai dari ketua RT hingga saksi resmi yang ditunjuk oleh masing-masing bakal calon kepala desa. Sinergi ini dinilai penting agar hasil pendataan dapat diterima secara terbuka oleh semua pihak.
Selain aspek teknis, Daniel juga menggarisbawahi pentingnya netralitas sebagai harga mati bagi para petugas. Ia mengingatkan agar PPDP selalu menjaga profesionalisme dan mengedepankan pendekatan yang humanis saat berinteraksi langsung dengan warga.
“Ketika berada di lapangan, jaga keharmonisan dengan seluruh pihak. Mari kita ciptakan suasana yang aman, kondusif, ceria, dan penuh kebersamaan selama tahapan Pilkades berlangsung,” tambahnya.
Proses Coklit ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2026. Melalui persiapan matang—termasuk pelantikan dan pembekalan teknis yang telah dilaksanakan pada Rabu (15/07/2026) lalu—tahapan pemutakhiran data ini diharapkan berjalan mulus. Keberhasilan tahapan ini akan menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan Pilkades Periode 2026-2034 yang demokratis, kondusif, dan harmonis selama 8 tahun ke depan.
