berita Galura Jabar

Daya Tampung Sekolah Negeri Selalu Jebol, Langkah Berani Ini Diambil Pemkab Bekasi

BABELAN – Menanggapi tingginya keluhan masyarakat terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi bergerak taktis. Langkah nyata kini tengah dipersiapkan dengan membidik pembangunan empat Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMA dan SMK yang akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk target realisasi tahun 2027.

Langkah strategis ini diambil sebagai solusi jangka panjang atas benang kusut keterbatasan kuota yang selalu menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menegaskan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan ini merupakan tanggung jawab moral demi menjamin hak belajar anak-anak di Kabupaten Bekasi, meskipun secara kewenangan jenjang SMA/SMK berada di bawah kendali pemerintah provinsi.

“Target kami pada 2026 ini adalah mengajukan usulan secara matang agar bisa diakomodasi bertahap. Kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan pendidikan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Boby saat meninjau langsung bakal lokasi SMKN 2 Babelan di Jalan Arjuna Permata Gading Harapan (PGH), Desa Kebalen, Kecamatan Babelan.

Pemerataan Wilayah Prioritas dan Aturan Lahan Ketat

Berdasarkan peta rencana pengembangan, koordinasi intensif telah dibangun bersama Dinas Pendidikan serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 3. Setelah sukses merealisasikan SMA Negeri 2 Cikarang Timur dan SMA Negeri 2 Karangbahagia pada tahun 2026, kini bidikan prioritas selanjutnya diarahkan untuk SMA Negeri 2 Serangbaru dan SMK Negeri 2 Babelan.

Khusus untuk wilayah Babelan, urgensi penambahan sekolah baru dinilai sangat mendesak mengingat kecamatan padat penduduk ini baru memiliki satu SMK negeri.

Guna mempercepat proses administrasi di tingkat provinsi, pihak legislatif juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan lahan potensial, dengan catatan status tanahnya harus bersih tanpa sengketa (clear and clean).

Sementara itu, Bagian Sarana dan Prasarana KCD Wilayah 3 Kabupaten dan Kota Bekasi, Parhan Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan survei teknis terhadap lahan hibah yang diusulkan di Babelan.

“Lahan yang diusulkan akan kami kaji secara mendalam sesuai ketentuan. Jika seluruh persyaratan administrasi termasuk proses hibah aset dari Pemkab Bekasi ke Pemprov Jabar terpenuhi, kami berharap pembangunan fisik dapat segera direalisasikan pada anggaran tahun 2027,” pungkas Parhan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *