PANGANDARAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Langkah ini diambil menyusul maraknya modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama pimpinan daerah serta instansi pemerintah setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pangandaran Saber Hoaks, terdapat dua modus utama penyebaran informasi palsu yang terdeteksi di lapangan:
Modus Ajudan Wakil Bupati: Oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nomor tidak dikenal (+62 823-1206-6515) dan mengaku sebagai “Resky ADC”, yang diklaim sebagai ajudan Wakil Bupati Pangandaran. Pelaku menghubungi target dengan dalih meminta nomor kontak tertentu.
Modus Bagian Prokopim: Oknum menggunakan nomor palsu (+62 822-7764-9516) dan mengaku sebagai pihak dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Target utama mereka adalah para pelaku usaha, seperti pengusaha hotel di Kabupaten Pangandaran, dengan dalih ingin menyambungkan komunikasi langsung dengan pimpinan daerah (“Ibu/Bupati Pangandaran”).
Dampak dan Akibat yang Ditimbulkan
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa seluruh pesan dari nomor-nomor tersebut adalah hoaks dan murni tindakan kriminal. Jika masyarakat tidak jeli dan terlanjur memercayai pesan palsu tersebut, ada beberapa dampak merugikan yang dapat terjadi:
Kerugian Material dan Finansial: Pelaku penipuan kerap memanfaatkan momen ini untuk meminta transfer sejumlah dana atau uang dengan alasan kedinasan palsu.
Kebocoran Data Pribadi: Penyerahan nomor kontak atau informasi personal secara sembarangan dapat memicu penyalahgunaan data untuk aksi kejahatan digital yang lebih luas (seperti pembobolan akun atau phishing).
Pencemaran Nama Baik Institusi: Modus ini merusak kredibilitas dan nama baik pimpinan daerah serta mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap alur birokrasi resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi dari pimpinan maupun perangkat daerah selalu melalui prosedur yang jelas. Pihak pemkab tidak pernah meminta transfer uang, meminta data pribadi, ataupun meminta nomor kontak pihak lain melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi mencurigakan melalui akun media sosial resmi instansi Pemkab Pangandaran. Jika Anda menemukan atau dihubungi oleh nomor-nomor palsu tersebut, segera laporkan buktinya melalui akun Instagram resmi @pangandaransaberhoaks agar dapat segera ditindaklanjuti.

1 Comment