Banjar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membeberkan potensi kebocoran anggaran dan celah rawan korupsi di wilayah Jawa Barat. Fakta tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Barat yang digelar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Aula BPSDM Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Rakor yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, jajaran pimpinan BPN, serta seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat ini menyoroti perbaikan tata kelola, pengamanan aset, dan optimalisasi pendapatan daerah guna menopang perekonomian wilayah.
Celah Rawan: Sektor Aset dan Pendapatan Daerah
Dalam paparannya, tim KPK mengidentifikasi dua titik rawan korupsi utama yang marak terjadi di tingkat pemerintah daerah:
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Masih banyak aset pemda yang belum terdata maupun bersertifikat, sistem pencatatan yang belum akuntabel, serta pemanfaatan aset oleh oknum ASN yang tidak sesuai prosedur. KPK mencatat sebanyak 54,9% aset pemda di Jawa Barat belum bersertifikat, dengan total luas mencapai 82,5 juta m² dan potensi nilai Rp5,238 Triliun.
- Kebocoran Penerimaan Daerah: Potensi kebocoran pajak dan retribusi masih tinggi akibat sistem pembayaran manual, dugaan penyuapan untuk pengurangan pajak, serta database wajib pajak yang tidak diperbarui.
Selain itu, KPK menggarisbawahi belum optimalnya pemanfaatan aset pertanahan. Dari total Areal Penggunaan Lain (APL) sebesar 2,969 juta hektar di Jabar, baru 49% yang sudah terdaftar dan bersertifikat.
Komitmen Pemkot Banjar: Digitalisasi dan Sertifikasi Aset
Menanggapi temuan dan arahan KPK RI, Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP). Pemkot Banjar berkomitmen memperketat pengawasan internal guna menutup potensi penyimpangan.
“Kami akan memperkuat pengendalian internal, mempercepat sertifikasi aset daerah, dan melakukan digitalisasi sistem pendapatan agar transparan dan akuntabel. Di sektor pertanahan, kami mendukung percepatan sertifikasi dan integrasi data ke OSS untuk meningkatkan investasi dan PAD,” tegas Wali Kota Banjar.
Melalui sinergi erat antara KPK, Pemprov Jabar, dan pemerintah kabupaten/kota, pembenahan tata kelola ini diharapkan mampu mengikis praktik korupsi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
